Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Korelasi Berbasis Kearifan Lokal di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu
Oleh Leonardus Yesino
Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam pendidikan pemerintah sekarang sudah menggalakan program wajib belajar 12 tahun. Pengertian tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa kita berhak untuk menempuh pendidikan selama 12 tahun sesuai dengan program yang digalakan pemerintah. Di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu pendidikan sangat terbatas hanya ada beberapa sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA. Proses pembelajarannya pun terbatas, untuk siswa SMA proses pembelajaran dilakukan hari senin – jumat dan sabtu minggu mereka fokuskan pada pekerjaan mereka karena Pulau Harapan itu sebagai tempat persinggahan wisatawan.
Comments
Post a Comment